Konsep
Desain Arsitektur
S.O.W.A.
(School of Woman Architects)
Hari
3 (Durasi 90 Menit)
PERAN ARSITEK DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Materi
ini merupakan materi tambahan yang statusnya darurat mengingat arah pembangunan
global saat ini setidaknya sampai dengan tahun 2030 adalah pembangunan
berkelanjutan yang meliputi 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang
kemudian oleh Kementrian PPN diterjemahkan menjadi Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (TPB). Materi ini dimasukkan ke dalam kelas konsep mengingat
arsitek akan terus bersinggungan dengan kegiatan pembangunan. Kegiatan
pembangunan yang dilaksanakan diharapkan merupakan pembangunan berkelanjutan
yang sejalan dengan TPB.
Pada
prinsipnya, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang mampu memenuhi
kebutuhan di masa kini tanpa harus mengurangi kemampuan pemenuhan kebutuhan
dari generasi di masa yang akan datang. Dikutip dari dokumen TPB Kementrian
PPN, Tujuan pembangunan berkelanjutan terdiri dari 17 tujuan, yaitu:
1.
Tujuan
1. Tanpa kemiskinan – Mengentas segala bentuk kemiskinan di seluruh tempat.
2.
Tujuan
2. Tanpa kelaparan – Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan
perbaikan nutrisi, serta menggalakkan pertanian yang berkelanjutan.
3.
Tujuan
3. Kehidupan sehat dan sejahtera – menggalakkan hidup sehat dan mendukung
kesejahteraan untuk semua usia.
4.
Tujuan
4. Pendidikan berkualitas – Memastikan pendidikan berkualitas yang layak dan
inklusif serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang.
5.
Tujuan
5. Kesetaraan gender – Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan.
6.
Tujuan
6. Air bersih dan sanitasi layak – Menjamin akses atas air dan sanitasi untuk
semua.
7.
Tujuan
7. Energi bersih dan terjangkau – Memastikan akses pada energy yang terjangkau,
bisa diandalkan, berkelanjutan dan modern untuk semua
8.
Tujuan
8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi – Memproosikan pertumbuhan ekonom
berkelanjutan dan inklusif, lapangan pekerjaan yang layak untuk semua.
9.
Tujuan
9. Industri, inovasi dan infrastruktur – Membangun infrastruktur kuat,
mempromosikan industrialisasi berkelanjutan, dan mendorong inovasi.
10. Tujuan 10. Berkurangnya kesenjangan –
Mengurangi kesenjangan di dalam dan di antara negara-negara.
11. Tujuan 11. Kota dan Pemukiman
berkelanjutan – Membuat perkotaan menjadi inklusif, aman, kuat, dan
berkelanjutan.
12. Tujuan 12. Konsumsi dan produksi yang
bertanggung jawab – Memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.
13. Tujuan 13. Penanganan perubahan iklim –
Mengambil langkah penting untuk melawan perubahan iklim dan dampaknya.
14. Tujuan 14. Ekosistem laut – Perlindungan
dan penggunaan samudera, laut dan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.
15. Tujuan 15. Ekosistem darat – Mengelola
hutan secara berkelanjutan, melawan perubahan lahan menjadi gurun, menghentikan
dan merehabilitasi kerusakan lahan, menghentikan kepunahan keanekaragaman
hayati.
16. Tujuan 16. Perdamaian, keadilan, dan
kelembagaan yang tangguh – Mendorong masyarakat adil, damai, dan inklusif.
17. Tujuan 17.Kemitraan untuk mencapai tujuan
– Menghidupkan kembali kemitraan global demi pembangunan berkelanjutan.
Tujuan
di atas dapat dilihat rinciannya secara detail di website Kementrian PPN maupun
BPS.
Arsitek
akan banyak berperan terutama pada tujuan 11, yaitu “Kota dan Pemukiman berkelanjutan – Membuat
perkotaan menjadi inklusif, aman, kuat, dan berkelanjutan”. Inklusif berarti
menyeluruh atau untuk semua pihak yang merupakan kebalikan dari eksklusif dimana
pembangunan hanya dapat dinikmati oleh sebagian pihak saja. Akan sulit mengubah
arah pembangunan apabila arsitek tidak memahami atau malah tidak menyadari
keberadaan tujuan ini.
Arsitek
harus peka terhadap isu ini. Pada saat mendesain, sekecil apapun ruang lingkup
desain (contoh: bangku taman), arsitek harus memiliki pertimbangan adar semua
pihak dapat menerima manfaat. Pihak yang sering dilupakan dalam kasus ini
antara lain; penyandang cacat, lansia, anak-anak, ibu hamil, WNA (warga negara
asing), dst.
Sebaik-baiknya
pekerjaan, termasuk arsitek sebaiknya memenuhi kriteria Decent Green Job
(pekerjaan hijau yang bermartabat). Pekerjaan hijau adalah pekerjaan yang mampu
memenuhi kebutuhan ekonomi, namun tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Apabila
tidak mempertimbangkan secara hati-hati, arsitek sangat rentan untuk merusak
lingkungan. Selanjutnya pekerjaan tersebut juga harus bermartabat dalam artian
memiliki moral/ harga diri/ kemanusiaan. Arsitek merupakan pekerjaan yang rawan
suap dan korupsi. Praktek-praktek di atas harus dihindari untuk menjadikan
arsitek sebagai Decent Green Job.
Materi
ini merupakan materi terakhir. Kritik dan saran silakan email ke sowapku@gmail.com. Terima kasih sudah
menyimak :)
Apabila
ingin mengutip tulisan ini, mohon cantumkan format kutipan berikut:
SOWA
(School of Woman Architects), 2019. PERAN ARSITEK DALAM PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN, SOWA (School of Woman Architects), Pekanbaru, Indonesia.

Komentar
Posting Komentar